15 Maret 2008    1 komentar:

KARENA MUSIBAH AKU HARUS MENGULANG 1 SEMESTER KULIAHKU

ILHAM NUR AKBAR*

Juned adalah mahasiswa semester V di sebuah perguruan tinggi swasta tertua di Indonesia. Dia mengambil jurusan ilmu hokum karena bercita-cita menjadi seorang praktisi hukum yang handal, dia anak yang pandai dengan indeks prestasi kumulatif 3,8. Awalnya dia kuliah lancar tak pernah sekalipun absen dalam menghadiri kuliahnya. Diapun dikenal baik oleh teman-teman seangkatannya sebagai mahasiswa yang pandai. Diapun aktif sebagai seorang aktivis mahasiswa yang sering kali mengirimkan tulisannya untuk dimuat disurat kabar baik yang sekala local maupun nasional.
Akan tetapi dalam suatu ketika dia tertimpa musibah pada saat dia sedang dalam perjalanan menuju tempat kostnya. Dia mengalami kecelakaan dan menderita luka yang amat serius ditambah lagi lengan kirinya yang mengalami retak,
dan dia harus dirawat selama kurang lebih 1,5 bulan. Pada saat ia mengetahui harus dirawat selama itu, ia merasa bingung karena lusa sudah memasuki ujian akhir semester dan peraturan dikampusnya tersebut tidak ada ujian susulan dengan alasan apapun termasuk bagi mereka yang sakit seperti dirinya. Akhirnya dia memasrahkan diri saja kepada yang maha kuasa, dan pada akhirnya nilai Juned pada semester tersebut anjlok dan IPKnya turun drastis.

Ilustrasi cerita diatas merupakan suatu keprihatinan karena suatu kebijakan yang kurang manusiawi yaitu tiadanya dispensasi dari sang penguasa kampus terhadap seorang mahasiswa untuk menikuti ujian susulan karena ia berhalangan tidak bisa ikut ujian karena sakit sehingga harus tertunda menyelesaikan studinya karena mendapat suatu musibah yang memang tidak ia inginkan tersebut.

Kita tidak bisa menutup mata bahwa musibah bisa terjadi kapan saja tanpa kita duga dan terhadap siapapun. Saya tidak paham dengan logika yang dipakai oleh pengambil kebijakan dikampus ini, kenapa dispensasi untuk mengikuti ujian susulan tidak dibolehkan dengan alasan apapun, termasuk tidak juga bagi mereka yang meregang sakit. Jika kita merujuk pada kacamata HAM itu jelas sebagai suatu pelanggaran karena kebijakan tersebut kurang manusiawi, karena membatasi hak seseorang untuk memperoleh pemanfaatan dari ilmu pengetahuan yang telah dia peroleh selama dia belajar, pemanfaatan yang di maksud adalah nilai yang dia dapatkan selama satu semester mengikuti kuliah. Pihak fakultas seakan-akan memposisikan mahasiswa sebagai malaikat yang tidak akan pernah sakit atau tertimpa musibah.

Jika dilihat dari sudut pandang agama (dalam hal ini islam) sangat jauh sekali perbedaannya, kita ambil suatu contoh ketika seseorang sedang jatuh sakit dan dia ingin menunaikan kewajibannya yakni solat tetapi dia tidak sanggup untuk berdiri, maka dia diperbolehkan untuk duduk, dan apabila duduk pun tidak sanggup maka dengan berbaring, coba dibayangkan, ALLAH saja memberikan keringanan kepada umatnya untuk melaksanakan kewajibannya sebagai hambanya, masa sebagai manusia kita tidak bisa melakukan hal yang sangat sederhana dan mudah untuk dilakukan demi sesama pula!.
Demikian sedikit cerita / kisah seorang mahasiswa yang mana karena suatu kebijakan yang dikeluarkan oleh kampusnya dia harus mengulang 1 semester kuliahnya karena sebuah musibah yang dia tidak kehendaki. Musibah memang terkadang bisa tiba tanpa kita duga. Tiada seorangpun yang berharap untuk mendapat celaka, oleh karenanya masihkah kita harus menutup mata bahwa tidak ada dispensasi bagi mereka yang lagi ketimpa duka atau sesuatu yang secara logika dapat dibenarkan untuk tidak mengikuti ujian?. Setega itukah ’orang tua’ kita memperlakukan kita.?

Mudah-mudahan tulisan ini bisa menggugah hati sang pemguasa untuk mempertimbangkan kembali kebijakannya yang tidak manusiawi tersebut. Semua ini saya sampaikan hanya atas nama KEMANUSIAAN. Itu saja...!

*Penulisa adalah Ketua Komisi III DPM FH UII Periode 2006-2008



1 komentar: